
Dalam situasi tertentu, warga juga membutuhkan pendampingan dan komunikasi yang tepat agar kondisi dapat ditangani dengan tenang. “Petugas pernah menerima laporan mengenai seseorang yang berada dalam kondisi krisis dan membutuhkan pendampingan. Dalam situasi seperti itu, petugas berupaya menjaga komunikasi, menenangkan yang bersangkutan, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” ungkapnya.
Linda menegaskan, kemampuan call taker dalam melakukan asesmen awal menjadi penting karena informasi yang diterima melalui telepon menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan respons. Karena itu, call taker dilatih untuk mengenali kondisi darurat dan menentukan tindakan lanjutan, bukan sekadar meneruskan pesan kepada petugas lapangan.
“Call taker bukan sekadar petugas yang menerima telepon. Mereka merupakan bagian penting dari sistem penanganan kedaruratan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, call taker juga dituntut memastikan laporan yang masuk memiliki informasi yang cukup. Jika lokasi sulit ditemukan atau informasi belum jelas, petugas akan kembali menghubungi pelapor untuk memastikan titik kejadian.
“Warga juga dapat mengirimkan foto maupun koordinat lokasi melalui WhatsApp di nomor 081131112112, sehingga petugas lapangan lebih mudah melakukan verifikasi dan penanganan,” pungkasnya. */ana/ap
















