Rombak Total Sistem Parkir: Wali Kota Surabaya Minta Inspektorat Periksa Laporan Keuangan Setoran Jukir

0
0

iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya meminta pengelolaan parkir di Kota Pahlawan diperiksa secara menyeluruh menyusul laporan dugaan penarikan setoran parkir secara tunai kepada juru parkir (jukir).

Bahkan, ia menegaskan bakal mengganti juru parkir, pengawas, hingga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) jika masih ditemukan praktik pembayaran parkir secara tunai.

Laporan tersebut disampaikan Didit, seorang juru parkir yang mengaku masih mengalami pungutan secara tunai di lokasi tempatnya bekerja. “Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal,” ujar Didit, Senin (31/8/2026).

Menurut Didit, lokasi tempatnya bekerja telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan telah menerapkan sistem digitalisasi. Namun, ia mempertanyakan masih adanya penarikan setoran kepada pihak Dishub secara tunai.

“Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai,” ungkapnya.

1 2 3 4

Comments are closed.