
Empat seniman KBUSR, Handiwirman Saputra, Kokok Sancoko, Hendra Himawan, dan Yuli Prayitno, tampil sebagai narasumber forum Wicara Seniman bertajuk ‘KBUSR: Kantor Bersama Urusan Seni Rupa?’ di selasar lantai 2 Balai Budaya, Balai Pemuda Surabaya, Minggu (11/10/2026). (foto: dok)
Kokok Sancoko turut melihat adanya unsur parodi dan kritik dalam penggunaan istilah tersebut. Melalui eksperimen ‘Museum Tanpa Jangkar’, KBUSR mengajak publik melihat bahwa museum tidak harus selalu mengikuti model institusi yang telah mapan.
Mengapa Disebut Kantor Bersama?
Pertanyaan berikutnya muncul dari nama kelompok itu sendiri: mengapa menggunakan kata ‘kantor’? Bukankah kantor biasanya identik dengan urusan administrasi, perusahaan, atau lembaga pemerintahan?
Bagi Hendra, kantor merupakan ruang komunikasi yang mempertemukan pengelolaan teknis-administratif dengan proses kreatif. Dengan pendekatan kerja studio, KBUSR berupaya membangun tata kelola yang lebih terstruktur tanpa memisahkan manajemen dari cara berpikir seorang seniman.
Kata ‘bersama’ juga menekankan pentingnya kolaborasi. Proses penciptaan karya tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan pengelolaan dan distribusi. Karena itu, kantor dipahami bukan sebatas tempat mengurus pekerjaan administratif, melainkan ruang untuk bertukar gagasan dan membangun sistem pendukung bagi praktik seni rupa.
Meski menawarkan kemungkinan baru, gagasan museum portabel ini masih menghadapi tantangan. Handiwirman mengakui, sistem yang digunakan KBUSR belum sepenuhnya efisien dan masih memiliki kekurangan dalam hal kemudahan pemindahan.
















