
Empat seniman KBUSR, Handiwirman Saputra, Kokok Sancoko, Hendra Himawan, dan Yuli Prayitno, tampil sebagai narasumber forum Wicara Seniman bertajuk ‘KBUSR: Kantor Bersama Urusan Seni Rupa?’ di selasar lantai 2 Balai Budaya, Balai Pemuda Surabaya, Minggu (11/10/2026). (foto: dok)
Sementara itu, bentuk dua gunung divisualkan melalui bangunan berwarna hitam yang dapat terlihat dari luar arena pameran. Dengan pendekatan ini, museum tidak berhenti pada fungsi menampilkan benda seni. Ruang, material, dan cara pengunjung bergerak di dalamnya turut menjadi bagian dari narasi yang ingin disampaikan.
Mempertanyakan Siapa yang Menentukan Sejarah Seni
Eksperimen KBUSR juga menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar, yakni siapa yang menentukan sebuah karya layak masuk museum? Bagaimana karya seorang seniman ditempatkan dalam sejarah seni rupa?
Hendra Himawan menegaskan, KBUSR bukan sekadar kolektif seniman. Kelompok yang berbasis di Yogyakarta ini berupaya membangun sistem kerja bersama yang menghubungkan penciptaan, pengelolaan, hingga distribusi karya seni.
Dalam kerangka itu, museum menjadi salah satu eksperimen untuk mencari cara alternatif dalam mendukung keberlangsungan praktik seni rupa. Museum yang dibayangkan KBUSR bukanlah semacam kuil yang menyakralkan karya, melainkan ruang untuk menyusun, menampilkan, dan memperbincangkan perkembangan praktik seni.
Penamaan ‘museum’ pun menjadi bagian dari kritik terhadap pemahaman konvensional mengenai lembaga seni. Bagi KBUSR, istilah tersebut membuka kesempatan untuk mempertanyakan kembali bentuk institusi seni dan cara publik berhubungan dengan karya.
















