
iniSURABAYA.com – Identitas visual Kota Pahlawan berjudul ‘Surabaya City of Heroes’ resmi memperoleh pelindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Perlindungan ini diberikan setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKI Kemenkum) menerbitkan sertifikat surat pencatatan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra pada 7 Juni 2025.
Sertifikat hak cipta identitas visual Kota Surabaya secara simbolis diserahkan oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur kepada M Fikser, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya. Acara serah terima tersebut berlangsung di Balai Kota Surabaya, Kamis (26/6/2025).
Hidayat Syah, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya menegaskan bahwa setelah identitas visual tersebut diluncurkan pada 31 Mei 2025, pihaknya langsung mengajukan pendaftaran ke DJKI Kemenkum.
“Setelah proses penyiapan berkas untuk pengajuan, akhirnya sertifikat hak cipta identitas visual Kota Surabaya, keluar pada tanggal 7 Juni 2025,” begitu ungkapnya, Kamis (26/6/2025).
















