Identitas Visual ‘Surabaya City of Heroes’ Resmi Dapat Pelindungan Hak Cipta

0
1858

“Setiap pihak yang menggunakan identitas visual Kota Surabaya tanpa izin pemegang hak cipta dapat dikenai tindakan hukum, baik pidana maupun perdata,” cetusnya.

Haris menekankan pentingnya pendaftaran hak cipta dan merek atas identitas visual, simbol, atau logo yang dimiliki individu, institusi, hingga pemerintah daerah. “Perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar legalitas, melainkan investasi terhadap nilai, jati diri, dan masa depan dari karya atau produk itu sendiri,” paparnya.

Untuk mendukung hal ini, Haris memastikan bahwa DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkum Jatim siap memberikan pendampingan dan layanan konsultasi langsung kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa pelindungan KI adalah pondasi untuk mendorong inovasi dan kemajuan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Diikuti 40 Peserta
Sebagaimana diketahui, identitas visual ‘Surabaya City of Heroes’ merupakan hasil sayembara yang diselenggarakan Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Chapter Surabaya yang melibatkan berbagai stakeholder pendukung dalam rangkaian proses pelaksanaannya.

1 2 3 4 5 6

Comments are closed.