Wujudkan UMKM ‘Naik Kelas’, Pemkot Surabaya Fasilitasi Legalitas Gratis bagi Ribuan Pedagang

0
245

iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya terus berkomitmen untuk mendorong pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) untuk ‘naik kelas’. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 5.250 UMKM di Kota Pahlawan telah mendapatkan berbagai intervensi mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas produk.

Mia Santi Dewi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya menegaskan bahwa fokus utama pendampingan ini meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami memberikan pendampingan menyeluruh. Seringkali kendala di lapangan adalah pedagang ingin mengurus sertifikasi halal, namun belum memiliki NIB. Di sinilah peran kami untuk mendampingi prosesnya satu per satu hingga tuntas,” ujar Mia.

Memasuki tahun 2026, pihaknya menargetkan angka yang sama sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni 5.250 UMKM. Namun, Mia menekankan bahwa target pada tahun ini bukan sekadar kuantitas, melainkan kualitas produk agar omzet pedagang turut terkerek naik.

“Targetnya sama seperti tahun kemarin untuk jumlahnya. Tetapi ada satu poin yang kami tambahkan yakni terkait pelatihan atau pendampingan yang dilakukan untuk membantu UMKM agar omzetnya naik,” imbuhnya.

1 2 3

Comments are closed.