Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA 40% dalam Seleksi Penerimaan Jalur Prestasi

0
3

iniSURABAYA.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya siapkan skema baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, khususnya pada jalur prestasi akademik. Jika sebelumnya seleksi hanya didasarkan pada nilai rapor, kini hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) mulai diperhitungkan.

Febrina Kusumawati, Kepala Dispendik Kota Surabaya menyatakan bahwa perubahan ini mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan untuk menjadikan TKA sebagai salah satu indikator mutu pendidikan.

Febrina merinci persentase nilai TKA SD yang digunakan untuk SPMB jalur prestasi yakni 40 persen. Sedangkan 60 persen sisanya menggunakan bobot nilai rapor.

“Dulu 100 persennya adalah nilai rapor. Sekarang 100 persennya terdiri dari 60 persennya nilai raport dan 40 persennya dari nilai TKA. Itu yang akan kami ambil sebagai persentase atau poin untuk jalur prestasi di akademik,” kata Febrina, Jumat (1/5/2026).

Wanita yang akrab disapa Febri itu menyebutkan, pelibatan TKA dalam seleksi SPMB ini bertujuan untuk memotivasi siswa serta memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai mutu pendidikan di Kota Surabaya.

1 2 3

Comments are closed.