Dispendik Kota Surabaya Luncurkan Laman SPMB, Jalur Prestasi Akademik SMP Gunakan Skema Baru

iniSURABAYA.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya tengah menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027. Secara umum, mekanisme penerimaan tahun ini tidak mengalami banyak perubahan dibanding tahun sebelumnya.
Febrina Kusumawati, Kepala Dispendik Kota Surabaya mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ketentuan tersebut diperkuat melalui surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang SPMB tahun ajaran 2026/2027.
“Yang sedikit berubah hanya jalur prestasi akademik untuk masuk SMP Negeri,” kata Febri, Kamis (14/5/2026).
Febri menegaskan, perubahan pada jalur prestasi akademik terletak pada penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dipadukan dengan nilai rapor. Pada tahun sebelumnya, jalur tersebut sepenuhnya menggunakan akumulasi rata-rata nilai rapor selama lima semester terakhir, mulai kelas 4 hingga kelas 6 semester ganjil.
















