
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya. (foto: dok/IST)
iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Dukungan itu disampaikan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menetapkan Chairul Anwar, mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016-2024 sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2026).
Eri Cahyadi menegaskan, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya maupun badan usaha milik daerah (BUMD) harus dibuka secara transparan.
“Seperti yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar ketika di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma (Tri Rismaharini) sampai dengan (tahun) ini. Kita buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp10 miliar,” ungkap Eri.
Karena itu, Cak Eri Cahyadi –sapaan akrab Wali Kota Surabaya ini—berharap Kejati Jatim dapat menuntaskan penyidikan hingga perkara menjadi terang. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut juga penting untuk memperkuat tata kelola KBS ke depannya.
















