KPPU Surabaya Bekali Calon Advokat Pahami Hukum Acara Persaingan Usaha

0
26

iniSURABAYA.com – Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya membekali peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang merupakan lulusan hukum dari berbagai perguruan tinggi mengenai hukum acara persaingan usaha dan mekanisme penanganan perkara di KPPU.

Pembekalan tersebut disampaikan dalam kegiatan PKPA yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Kamis (10/9/2026).

Kegiatan digelar secara hybrid dan diikuti 39 peserta, terdiri atas 35 peserta secara luring di Fakultas Hukum Unesa dan empat peserta secara daring.

Dyah Paramita, Plt. Kepala KPPU Surabaya hadir sebagai pemateri, dengan sesi pembekalan dimoderatori Steven Mandraguna, anggota pengurus Bidang Pendidikan DPC Peradi Surabaya.

Dalam pemaparannya, Dyah menjelaskan berbagai aspek hukum acara persaingan usaha, termasuk peran dan kewenangan KPPU serta mekanisme penanganan perkara persaingan usaha. Peserta mendapatkan gambaran mengenai tahapan penegakan hukum persaingan usaha, mulai dari tahap awal penanganan perkara hingga proses pemeriksaan dan pengambilan putusan oleh KPPU.

1 2

Comments are closed.