Eri Cahyadi Larang Sekolah Negeri Jual Seragam: Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

ILUSTRASI : Murid SMP di Kota Surabaya. (foto: dok)
iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya melarang sekolah negeri, SD dan SMP di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan ini diambil setelah Pemkot Surabaya menerima beragam keluhan dari wali murid terkait variasi harga dan mahalnya seragam yang dijual di lingkungan sekolah.
Cak Eri –begitu sapaan akrab Wali Kota Surabaya ini—mengungkapkan, bahwa dalam evaluasinya, ditemukan ketimpangan harga seragam yang cukup signifikan antara satu sekolah dengan lainnya.
Di beberapa tempat, harga seragam batik bisa mencapai Rp115.000. Padahal harga pasaran di luar sekolah hanya berkisar antara Rp80.000 hingga Rp90.000. Menurutnya, pemikiran variasi harga karena kualitas yang berbeda-beda akan menimbulkan ketimpangan sosial di antara para siswa.
“Kalau kualitas kain beda-beda, nanti siswa dari keluarga tidak mampu mendapat kain yang warnanya berbeda. Akhirnya tidak ada kesetaraan. Negara ini harus mengusung prinsip berdiri sama tegak, duduk sama rendah,” tegasnya, Kamis (24/9/2026).
Cak Eri menekankan keinginannya agar semua siswa memakai seragam dengan standar dan kualitas yang sama. “Yang membedakan hanya identitas nama sekolahnya,” tandasnya.















