Bukan Sekadar Monopoli, KPPU Kenalkan Wajah Persaingan Usaha kepada Mahasiswa

0
0

iniSURABAYA.com — Persaingan usaha mungkin terdengar seperti urusan perusahaan besar, monopoli, atau aturan pemerintah. Padahal, prinsip tersebut akan bersentuhan langsung dengan generasi muda ketika mereka nanti masuk ke dunia kerja, membangun bisnis, atau terlibat dalam penyusunan kebijakan ekonomi.

Itulah alasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong mahasiswa mulai memahami persoalan persaingan usaha sejak dari bangku kuliah.

Budi Joyo Santoso, anggota KPPU menyampaikan hal tersebut dalam Kuliah Umum FEB Insight bertajuk ‘Economic Insight: Mengenal Persaingan Usaha dalam Perspektif Ekonomi, From Campus to Market: Memahami Persaingan Usaha dan Membangun Ekonomi yang Berdaya Saing’ di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (FEB Unesa) Selasa (29/9/2026).

Bagi Budi, pemahaman mengenai persaingan usaha penting dimiliki mahasiswa karena mereka merupakan calon pelaku usaha, pengambil kebijakan, maupun bagian dari institusi yang kelak ikut menentukan arah perekonomian.

Mengenal Peran KPPU, dari Monopoli hingga Merger
Dalam paparannya, Budi menjelaskan peran KPPU dalam mengawal persaingan usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

1 2 3 4

Comments are closed.