Titta Rizki Gandeng Pengacara, Niat Baik Label Musik Ditunggu Hingga Akhir Libur Lebaran

Penyanyi cilik Rayvelin diapit Titta Rizki dan Togar Situmorang.

iniSURABAYA – Artis Titta Rizki akhirnya menggandeng pengacara Togar Situmorang SH MH MAP untuk memuluskan upayanya menyeret label musik di bawah naungan PT Global Era Digital ke ranah hukum. Langkah itu ditempuh Titta setelah upaya minta penjelasan dari pihak label tidak terpenuhi.

Dan pihak pengacara pun menyatakan siap melayangkan gugatan bila Global Era Digital tidak punya itikad baik. “Saya masih kasih kesempatan hingga akhir Lebaran ini,” katanya kepada inisurabaya.com, Rabu (13/6/2018).

Pengacara asal Pulau Dewata Bali ini menambahkan, pihaknya bakal memproses kasus ini secara hukum bila pihak label tetap tidak mempedulikan keinginan kliennya. “Jika sampai habis liburan ini tidak ada niat baik untuk musyawarah, maka akan masuk jalur hukum perdata dan atau pidana,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Anang Hermansyah, anggota Komisi X DPR RI minta agar para pekerja seni mempelajari setiap melakukan kontrak dengan siapa pun, khususnya kalangan pengusaha. “Saya belum tahu persis kronologis peristiwa ini. Tetapi, bisa jadi karena kelalaian tidak membaca detil isi kontrak maka dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mengabaikan hal-hal yang sudah disepakati,” ujarnya.

Musisi ini juga menyesalkan adanya pelanggaran hukum dalam kesepakatan antara Titta Rizki dan Global Era Digital. “Kalau mengganti judul lagu itu sudah pelanggaran hak cipta,” tuturnya.

Ditekankan oleh Anang, UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta itu melindungi karya intelektual seseorang. “Pelanggarnya harus dijerat hukuman yang berat,” cetus politisi dari PAN dari Dapil Jatim IV ini.

Sebagaimana diberitakan, pedangdut Titta Rizki melayangkan gugatan ke Global Era Digital karena merasa ditipu. Pasalnya pihak label yang beralamat di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat ini berjanji akan merekam lagu-lagu ciptaannya sekaligus membuat video klipnya.

Dalam perjanjian kerja itu Titta harus membayar biaya produksi ke label musik Global Era Digital sebesar Rp 52 juta untuk merekam 10 lagu ciptaannya dan sekaligus pembuatan video klipnya. Sedang untuk pendistribusian lagu-lagu melalui CD Titta masih harus menambah Rp 6 juta.

Tetapi, sampai saat proses perjanjian sudah berjalan empat tahun, dirinya belum pernah mendapatkan rincian terkait royalti atas lagu-lagu ciptaannya dan tidak mengetahui perkembangan distribusi album melalui CD di bursa musik Indonesia.

Pihak label juga diketahui telah menggunakan lagu ciptaannya dengan merubah judul tanpa seizinnya. Setidaknya ada empat judul lagu yang dipakai pihak label tanpa pemberitahuan pada dirinya, yaitu Galau, Allah, Ayam, dan Duit .

Lagu-lagu itu dinyanyikan oleh penyanyi cilik Rayvelin. “Yang Galau sama Allah itu ciptaanku. Lagu Allah diubah judulnya menjadi Solawat,” ungkap Titta Rizki. dit

 

Pos terkait