Sekda Jabar Laporkan Dua Fase Penanggulangan Covid-19 ke Kemendagri

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat melakukan video conference bersama Kemendagri di Jabar Command Center, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020). (Humas Jabar)

iniSURABAYA.com | KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan ada dua fase yang dilakukan Pemprov Jabar dalam menanggulangi Covid-19.

“Fase pertama adalah bagaimana kita sesegera mungkin untuk menanggulangi dari sisi kesehatan,” kata Setiawan usai melakukan video conference bersama Kemendagri di Jabar Command Center, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020).

Bacaan Lainnya

Sejumlah upaya sudah dilakukan Pemprov Jabar untuk menanggulangi Covid-19 di sisi kesehatan. Mulai dari menetapkan rumah sakit rujukan, membuat peta persebaran Covid-19 melalui tes masif, sampai melengkapi alat-alat kesehatan bagi tenaga medis.

“Setelah itu, fase kedua adalah bagaimana kita membangun sosial safety net atau jaring pengaman sosial. Dua fase ini yang akan kita lakukan untuk di Jabar,” ucapnya.

Terkait jaring pengaman sosial, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu kepada warga rentan miskin baru. Saat ini, Pemprov Jabar tengah melakukan pendataan.

Setiawan pun melaporkan kepada Kemendagri semua upaya Pemprov Jabar dalam percepatan penanggulangan Covid-19.

“Kami dari Jabar sudah melaporkan hal-hal apa saja yang telah kami lakukan. Termasuk menindaklanjuti surat edaran Mendagri terkait pembentukan gugus tugas,” katanya.

Imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik pun gencar dilakukan Pemprov Jabar. Hal itu bertujuan guna mencegah penyebaran Covid-19. Setiawan menegaskan, masyarakat yang terlanjur mudik akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus mengisolasi diri selama 14 hari.

“Jadi, kita pun berupaya, bekerja keras, untuk mengampanyekan bahwa (yang sudah mudik) ini jadi ODP. Harus mengisolasi diri,” ucapnya.  wid/adv

Pos terkait