Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Covid-19 Berbayar

0
917
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet

iniSURABAYA.com – Presiden Joko Widodo mencabut rencana vaksinasi gotong royong individu berbayar. Langkah itu dilakukan merespons banyaknya kritik dan masukan publik.

“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” kata Pramono Anung, Sekretaris Kabinet dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).

Pramono memastikan, vaksinasi tetap digratiskan bagi seluruh masyarakat. “Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” tegasnya.

Ditambahkan pula, mekanisme vaksinasi gotong royong pun akan dilakukan seperti sedia kala. Perusahaan bakal menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.  

Sementara, karyawan perusahaan tak perlu membayar biaya vaksinasi alias gratis “Sehingga, dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan pemerintah,” ungkap Pramono.

Sebelumnya, rencana pemerintah menggelar vaksinasi gotong royong individu menuai kritik publik. Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam Permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong. Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per-dosis.

Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per-dosis. Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570.

Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, maka total biaya vaksinasi per-individu sebesar Rp 879.140. Padahal sebelumnya, pada pertengahan Desember 2020, Jokowi menjanjikan vaksin Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat.

“Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” kata Jokowi, Rabu (16/12/2020).
wid

Comments are closed.