Catat! Inilah Tahapan-Tahapan Pendaftaran Peserta Didik Baru di Surabaya

0
674
Yusuf Masruh, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surrabaya

iniSURABAYA.com – Yusuf Masruh, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyatakan bahwa proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) di tingkat SD Negeri dan SMP Negeri sudah dimulai.

Tahapannya diawali dengan validasi data bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB). “Untuk tingkat SMP Negeri, validasi data ini berlangsung sejak 17 Mei sampai 2 Juni 2022,” ujar Yusuf kepada iniSurabaya.com beberapa waktu lalu.

Menurut Yusuf, validasi itu dilakukan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui online di laman www.ppdb.surabaya.go.id dan untuk mengecek kebenaran data.

Hal itu juga untuk mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orangtua dan jalur prestasi. “Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi,” tegasnya.

Setelah validasi data selesai, kata Yusuf, pihaknya melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPB mulai tanggal 3-9 Juni 2022. “Untuk jadwal pendaftaran baik SMPN maupun SDN dimulai pada pertengahan Juni 2022,” paparnya.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa.

Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya. Di Kota Surabaya ada 63 SMPN dan 283 SDN.

“Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” tutur Yusuf.

Karena itu, setiap jalur pendaftaran akan dibatasi kuota peserta. Yakni untuk SMPN, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen.

“Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen,” ujarnya.

Sedangkan untuk jenjang SDN, kata Yusuf, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen. Dan untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit 70 persen.

“Khusus untuk jalur zonasi berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah. Sedangkan untuk indikatornya menggunakan KK sebagai acuannya,” terangnya.

Yusuf berpesan kepada orang tua SDN maupun SMPN agar tidak menunda-nunda pendaftaran, supaya server tidak eror ketika dilakukan pendaftaran secara bersama-sama.

Yusuf juga mengingatkan, bagi orang tua yang putra putrinya dinyatakan diterima agar tidak lupa untuk melakukan daftar ulang. “Jangan sampai kesenangan terus lupa daftar ulang,” cetusnya.

Informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengakses website www.ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id. ana

Comments are closed.