Tentunya dengan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita secara rutin dan berkala. Untuk itu, masyarakat diminta melakukan deteksi dini melalui pemantauan tumbuh kembang secara rutin di posyandu.
“Karena masyarakat punya peran penting untuk merespons kemudahan akses dalam partipasi kehadiran dan memanfaatkan fasilitas pelayanan di posyandu,” urainya.
Sementara itu, terkait pemberian zakat produktif, Khofifah mengatakan bahwa zakat produktif yang berasal dari Baznas Jatim ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari para muzakki (pemberi zakat) di Baznas Jatim kepada mustahiq (penerima zakat).
Untuk itu, Khofifah terus berkeliling kabupaten/kota di Jatim untuk terus menyalurkan zakat produktif terutama untuk para pelaku usaha ultra mikro sehingga dapat digunakan sebagai bantalan ekonomi.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi tambahan modal usaha bagi panjenengan semua, manfaat barokah. Semoga panjenengan semua tidak terjerat oleh pinjaman dari rentenir,” pesannya.