
“Untuk kasus GGAPA di Jatim, kami masih menunggu hasil investigasi dari pusat. Walaupun begitu, kami harus meningkatkan kewaspadaan dini dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian GGAPA di Jatim,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui jumlah kasus yang dilaporkan secara nasional hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.
Sementara di Jatim sampai 20 Oktober tercatat 23 kasus, 10 kasus di Surabaya dan sembilan kasus di Malang. Dari jumlah itu tercatat meninggal 12 kasus sembuh delapan kasus, dan dirawat tiga kasus.
Secara terpisah, Dr Erwin Astha, Kadinkes Jatim juga menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan agar sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.
“Seluruh apotek juga dihimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah,” tegasnya.















