

iniSURABAYA.com – PT FWD Insurance Indonesia (‘FWD Insurance’), meluncurkan FWD Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis Plus, proteksi jiwa yang mampu melindungi nasabah dan keluarga dari risiko hal-hal yang tidak diinginkan dan penyakit kritis.
Produk perlindungan terbaru ini diluncurkan untuk menghadirkan pengalaman berasuransi yang prosesnya mudah serta mendukung nasabah dalam bebaskan langkah menjalani hidup tanpa rasa khawatir.
Mempersiapkan perencanaan keuangan keluarga perlu dilakukan dengan baik dan bijak, sebagaimana kita selalu memprioritaskan kesehatan dan keselamatan keluarga dari risiko yang dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.
FWD Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis Plus menghadirkan perlindungan asuransi dengan premi terjangkau. Dengan membayar premi selama lima tahun, nasabah akan mendapatkan perlindungan jiwa untuk diri sendiri dan keluarga selama delapan tahun dan kesempatan mendapatkan manfaat pengembalian premi hingga 110 persen apabila polis masih aktif sampai dengan akhir masa asuransi.
“Kami ingin membuat kegiatan berasuransi menjadi lebih mudah diakses dan memberi manfaat maksimal untuk para nasabah, sehingga semakin banyak keluarga di Indonesia yang terlindungi,” ungkap Ade Bungsu, Direktur, Chief of Operations, Product Proposition & Syariah FWD Insurance.
Dia menambahkan,”Kami berharap produk ini mampu meningkatkan perhatian keluarga di Indonesia terhadap pentingnya perlindungan asuransi dalam perencanaan keuangan khususnya untuk kesehatan dan pencegahan risiko tak terduga.”