Program Pemutihan Pajak Berhasil Menarik Kendaraan Luar Provinsi Daftar sebagai Objek PKB di Jatim, Simak Fakta Berikut

0
797

“Yang menarik, program pemutihan pajak daerah yang kita laksanakan juga menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai objek PKB di Jawa Timur,” ungkapnya.

Total, ada sebanyak 31.048 objek kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran balik nama mendaftar sebagai objek PKB Jatim. Kondisi ini ditekankan Khofifah meningkatkan potensi penerimaan PKB objek pajak baru sebesar Rp 63.800.154.300.

Dengan rincian roda dua sebanyak 24.558 objek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 61.930.845.300 dan roda empat sebanyak 6.490 objek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 1.869.309.000.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga mengapresiasi khusus sebanyak 3.674.753 wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Sebab jumlah itu sangat mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat yang memanfaatkan kebijakan insentif pajak berupa pemutihan denda keterlambatan pajak maupun program bebas PKB untuk mikrolet dan ojol.

“Terima kasih seluruh warga Jawa Timur yang telah antusias memanfaatkan program pemberian insentif pajak kendaraan bermotor. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua mendorong kemajuan pembangunan Jatim dan membawa kesejahteraan yang merata,” tandasnya. yul

1 2

Comments are closed.