
Adapun ketentuannya cukup dengan mengirimkan pesan SCAN ULANG DAPAT MOTOR ke nomor whatsapp +628158181586. Nantinya, pemirsa akan diarahkan untuk mengisi data diri serta mengisi survei melalui link yang dikirimkan melalui whatsapp tersebut.
“Untuk info lebih lanjut dapat dilihat melalui instagram @antv_official,” ujar Riyandri.
Bagi pemirsa ANTV yang telah memiliki STB bersertifikat namun masih bingung untuk pemasangannya, berikut panduan dalam memasang STB:
– Siapkan STB dan antena
– Pastikan TV dalam mode AV
– Pindahkan konektor antena biasa dari TV ke STB
– Pasang kabel RCA atau video audio sesuai dengan warnanya di TV dan juga STB
– Nyalakan STB
– Atur LCN dalam keadaan hidup/ON agar langsung memperoleh channel digital ANTV
– Masukan kode area atau kode pos daerah tempat tinggal
– Klik pencarian otomatis
– Siaran TV digital siap ditonton
Riyandri berpesa, jika telah menggunakan STB namun masih belum berhasil menemukan siaran digital ANTV, maka dapat melakukan scan ulang TV dan pastikan antena UHF (outdoor) dalam kondisi baik dan di posisi yang benar. ana
















