Menyedihkan, 136 Anak di Kota Surabaya Terinveksi HIV! Simak Fakta Berikut

Nanik Sukristina, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

iniSURABAYA.com – Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyebutkan, kasus HIV anak di Kota Surabaya yang ditemukan dan tercatat sampai tahun 2022 ada 136 orang, yang terdiri dari warga ber-KTP Surabaya 55 kasus, dan KTP non Surabaya sebanyak 81 kasus.

Rentang usia anak yang terkena HIV ini sekitar 1-14 tahun. Sedang di tahun 2023, hingga bulan Februari belum ada penemuan dan pelaporan kasus baru HIV anak di Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Penularan virus HIV yang terjadi pada anak dikarenakan transmisi vertikal yaitu penularan melalui ibunya yang terinfeksi virus HIV. Penularan bisa terjadi selama kehamilan, saat persalinan dan ketika menyusui,” kata Nanik Sukristina, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Bertolak dari fakta tersebut, Dinkes Kota Surabaya terus berupaya mencegah penularan dan menekan angka kasus HIV di Kota Surabaya, baik HIV yang dialami orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan, Dinkes juga melakukan berbagai upaya promotif preventif untuk menekan kasus HIV ini.

Menurut Nanik, indikasi terjadinya risiko penularan HIV pada anak disebabkan oleh kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang terinfeksi HIV, dan tidak adanya dukungan dari pasangan atau keluarga.

Karena itu, Dinkes Kota Surabaya melakukan upaya penanganan terhadap anak-anak yang terinfeksi HIV itu, di antaranya melakukan pemberian pengobatan ARV Gratis, serta pemeriksaan Early Infant Diagnose bagi bayi usia minimal enam minggu.

Selain itu juga pendampingan, konseling dan kunjungan rumah (homecare) untuk memperkuat kondisi psikologis pasien, dan pemberian dukungan PMT Susu untuk mempertahankan kondisi kesehatan dan meningkatkan imunitas.

“Dinkes juga melakukan penanganan permasalahan kependudukan seperti kebutuhan akte dan kartu keluarga, penguatan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yang melibatkan ibu hamil HIV dan anak-anak dengan HIV, dan penguatan konseling oleh dokter atau psikolog di layanan HIV baik bagi pasien, pasangan pasien dan/atau keluarganya,” katanya.

Disamping itu, penanganan bagi anak yang terinfeksi HIV, Dinkes juga melakukan upaya pencegahan promotif preventif. Di antaranya pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada kelas Ibu Hamil, pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada remaja (siswa SMP dan SMA), pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada calon pengantin, dan memperluas akses testing HIV pada seluruh puskesmas dan rumah sakit.

Dinkes juga memperluas akses pengobatan HIV pada puskesmas dan rumah sakit, penguatan dan pembekalan terhadap kader tentang pencegahan HIV, melakukan imbauan bagi seluruh orang tua agar terhindar dari virus HIV dengan cara melakukan hubungan seksual yang sehat dan aman.

Juga menghindari penggunaan jarum suntik bersama, menghindari penggunaan obat-obatan terlarang, dan meningkatkan kepatuhan mengkonsumsi Obat ARV seumur hidup bagi yang terinfeksi HIV melalui pendampingan intensif oleh Manajer Kasus (Kader Pendamping).

“Dinkes terus melakukan skrining HIV secara rutin setiap tiga bulan sekali apabila berperilaku berisiko menularkan virus HIV. Kami juga meminta keterbukaan terhadap pasangan terkait status HIV-nya, sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan untuk menurunkan risiko penularan baru,” pungkasnya. wid

Pos terkait