Apeksi Sepakat Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Pelaksanaan PPDB Sistem Zonasi, Eri Cahyadi : Kami Belum Siap

Apeksi sepakat minta pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi.

Apeksi sepakat minta pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi.
iniSURABAYA.com – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sepakat meminta kepada pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Pernyataan sikap itu mencuat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Apeksi di Kota Makassar pada 10-14 Juli 2023. “Jadi semua kepala daerah waktu Apeksi mengatakan agar zonasi ini dievaluasi. Karena, zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat. Dan kami (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA,” kata Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya Selasa (18/7/2023).
Aturan terkait sistem zonasi ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Eri Cahyadi juga menyatakan bahwa tidak semua kelurahan terdapat SD, SMP maupun SMA negeri. Nah, jika berpedoman sistem zonasi, anak di dalam kelurahan ini akan sulit masuk ke sekolah negeri yang ada di wilayah lain,” tegasnya.
Dalam kondisi tersebut, lanjut Eri Cahyadi, anak itu akan tergeser oleh calon peserta didik lain yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah negeri. “Jadi kalau (dibuat kuota) 20 persen kelurahan, 20 persen kecamatan, salah. Di-loss ya salah. Itu akhirnya semua kepala daerah (di Rakernas Apeksi) kemarin menyampaikan,” ungkapnya.
















