

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menegaskan, dalam mengatasi stunting harus dimulai dari hulu ke hilir agar cepat terselesaikan, salah satunya adalah mencegah terjadinya pernikahan dini. Langkah tersebut bukan hanya untuk mencegah stunting, tetapi juga bagian dari menyiapkan generasi emas di 2045.
“Untuk menerapkan larangan menikah dini, harus ada keberanian dari pemkot bersama Kemenag Kota Surabaya dan Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya. Dengan begitu, akan menjadi kekuatan besar untuk menghilangkan risiko-risiko ke depannya,” katanya.
Pernyataan itu disampaikan Eri Cahyadi saat menerima kunjungan Agus Suprapto, Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), dan Soebandi Sarjoko, Perencana Ahli Utama, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di ruang sidang wali kota, Selasa (17/10/2023).
Kunjungan kali ini adalah bagian dari evaluasi terpadu pencapaian percepatan stunting yang digelar oleh pemerintah pusat. Kesempatan itu dimanfaatkan Eri Cahyadi untuk memaparkan berbagai upaya penanganan stunting di Kota Surabaya selama hampir empat tahun terakhir.















