Pemkot Surabaya Ancam Segel Tempat Hiburan Malam yang Nekad Terima Tamu di Bawah Umur

0
1360

Fikser menyatakan, untuk memastikan RHU tetap bisa menjalankan roda perekonomian dengan mematuhi ketentuan, pihaknya akan melakukan operasi rutin ke tempat-tempat RHU.

Menurutnya, sasaran operasi hiburan malam ini tidak dilakukan secara acak. Sebab, operasi ini juga dilakukan berdasarkan pengaduan dari warga.

“Jadi kami operasi tempat itu (hiburan malam) karena juga ada pengaduan warga. Nah, dasarnya apa, laporan melalui aplikasi WargaKu, itu yang kami datangi,” paparnya.

Fikser menekankan, operasi RHU di Surabaya terbagi menjadi dua. Pertama, operasi yang digelar dua kali dalam sepekan. Operasi ini menyasar ke tempat-tempat hiburan malam besar yang buka hingga dini hari.

“Kemudian yang kedua, operasi yang digelar setiap hari mulai pukul 10.00-21.00. Operasi ini menyasar RHU-RHU yang buka mulai siang sampai malam, seperti panti pijat, spa, dan karaoke,” bebernya.

1 2 3 4

Comments are closed.