
ILUSTRASI : Tempat hiburan malam di Kota Surabaya. (foto: dok Humas Kota Surabaya)
“Saat ini belum ada RHU yang izinnya sampai dicabut. Tapi ada peluang satu RHU kami segel karena ada perizinannya yang belum lengkap. Makanya kami minta Bantib, sehingga dari kami bisa melakukan penyegelan,” pungkas Fikser. wid
















