
Sistem ini meliputi aplikasi seperti GRMS, e-SDM, e-Permit, e-Education, hingga e-Health, yang memudahkan masyarakat mengakses layanan secara daring.
“Aplikasi WargaKu juga terus ditingkatkan sebagai sarana layanan publik dan pengaduan warga,” katanya.
Irvan menegaskan bahwa pemkot juga memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan lingkungan. Termasuk pula penggunaan data untuk pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui Program Padat Karya.
“Digitalisasi memungkinkan percepatan pelayanan publik di Kota Surabaya sekaligus meningkatkan transparansi birokrasi,” tutur Irvan.
Untuk memastikan kualitas pelayanan, Irvan menandaskan bahwa Pemkot Surabaya menerapkan berbagai mekanisme pengawasan dan evaluasi, termasuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).