
Eddy menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan sistem pelayanan Adminduk Mandiri agar bisa diakses langsung oleh warga. Dengan demikian, melalui pelayanan Adminduk Mandiri ini warga diharapkan tidak lagi harus datang ke Siola, kelurahan, atau Balai RW.
“Kami Dispendukcapil Surabaya terus mengembangkan bahwa nanti semua layanan Adminduk itu bisa dilakukan oleh warga permohonannya dengan handphone atau komputer di rumahnya masing-masing,” tuturnya.
Untuk mendapatkan layanan Adminduk mandiri di Surabaya, warga bisa mengakses website atau situs dispendukcapil.surabaya.go.id. Di situs tersebut, warga dapat memilih menu atau scan barcode untuk masuk ke layanan aplikasi Klampis New Generation.
Di tempat terpisah, Irvan Wahyudradjad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya menyatakan bahwa pemkot terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik pada tahun 2025.
Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi secara masif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).