
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, dan Lars Bestle, IMS Asia Regional Director menandatangani MoU‘ Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia’. (foto: IST)
Ninik juga menyoroti perlunya kebijakan yang mengikat para lembaga terkait pencegahan kekerasan terhadap jurnalis.
Jurnalisme Berfungsi untuk Kepentingan Publik
Sementara Lars Bestle, IMS Asia Regional Director, mengemukakan bahwa IMS berkomitmen untuk memastikan jurnalisme berfungsi untuk kepentingan publik dengan menjunjung tinggi kebebasan pers dan independensi media.
Perlindungan terhadap jurnalis dari ancaman kekerasan serta memastikan pekerja media dapat bekerja dengan aman, merupakan salah satu fokus utama IMS.
“IMS melihat kolaborasi ini sebagai hal yang esensial untuk pengembangan ekosistem media yang berkelanjutan di Indonesia,” ujarnya.
Lars mengungkapkan, kerja sama model ini akan dikembangkan di negara lain di Asia bahkan di tataran global.
















