
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, dan Lars Bestle, IMS Asia Regional Director menandatangani MoU‘ Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia’. (foto: IST)
iniSURABAYA.com | JAKARTA – Kekerasan terhadap wartawan dalam kerja-kerja jurnalistik terus berlangsung. Meski mereka memberitakan kebenaran dan memberikan informasi yang perlu diketahui masyarakat, namun ancaman, bullying, doxing, bahkan pembunuhan dan pembakaran rumah mengintai wartawan.
“Bagaimanapun kerja-kerja jurnalistik mereka perlu perlindungan,” tegas Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers.
Bertolak dari fenomena tersebut, dan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan keamanan wartawan, Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berjudul ‘Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia’ itu dilakukan di Gedung Dewan Pers, Lantai 7, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Ninik Rahayu menekankan, kerja sama dengan IMS ini merupakan kemitraan strategis dalam meningkatkan keselamatan dan standar profesionalisme jurnalis.
















