
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya saat sidak ke Kantor Kelurahan Kebraon. (foto: dok Diskominfo Surabaya)
iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya memberikan peringatan keras kepada seorang oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).
Sidak ini bermula dari laporan yang diterima Eri Cahyadi melalui kanal pengaduan masyarakat, termasuk Instagram dan WhatsApp pribadinya. Laporan itu menyatakan adanya praktik pungli di kelurahan tersebut.
Menanggapi laporan itu, Eri Cahyadi pun segera mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan pemeriksaan langsung. “Sebenarnya kan selalu saya katakan. Saya terbuka dengan masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan hal apapun, melalui Instagram saya, melalui WA saya. Itu selalu ada laporan juga ke inspektur,” ujarnya.
Saat sidak, Eri Cahyadi langsung mengumpulkan seluruh pegawai Kelurahan Kebraon untuk memberikan pengarahan. Dia juga meminta kejujuran oknum pegawai yang terlibat pungli, serta menginstruksikan semua pegawai untuk membuat surat pernyataan yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan pungli.
















