Eri Cahyadi Tegaskan RT/RW dan LPMK Dilarang Pungut Biaya Adminduk

0
665

iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menegaskan agar seluruh Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) tidak memungut biaya dari masyarakat terkait pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).

Permintaan Eri Cahyadi ini dilakukan menyusul temuan pungli yang dilakukan salah satu oknum pegawai Kelurahan Kebraon dengan melibatkan ketua RT setempat. Dalam sidaknya, Wali Kota Eri mendaskan bahwa peran RT dan RW adalah membantu warga, bukan membebani mereka dengan pungutan yang tidak perlu.

“Saya minta tolong pada semua RT, RW kalau ada yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jangan sekali-sekali meminta uang,” cetus pria yang akrab disapa Cak Eri ini.

Dia mengingatkan, semua yang terlibat dalam pemerintahan baik pegawai Pemkot Surabaya, RT, RW, dan LPMK dipilih untuk membantu masyarakat. “Jadi saya meminta untuk tidak melakukan tarikan apapun. Kecuali hal itu adalah kebutuhan masyarakat sendiri,” ujarnya.

1 2 3

Comments are closed.