Ketua KPPU: 3JICF Pertegas Urgensi Reformasi Hukum Persaingan di Era Algoritma

M Fanshurullah Asa, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha. (foto: dok KPPU)
Sebagai negara yang sedang dalam proses aksesi OECD dan anggota baru BRICS, Indonesia perlu menyelaraskan standar, mulai dari interoperabilitas sistem hingga rezim notifikasi merger, agar Indonesia tidak mengulangi eksperimen kebijakan yang mahal, melainkan langsung melompat mengadopsi praktik terbaik global.
Dalam forum ini, kehadiran pakar global seperti Andrey Tsyganov (FAS Russia) dan Guru Besar Prof Rhenald Kasali memperkaya perspektif peserta dalam membedah disrupsi ini, memastikan Indonesia tidak berjalan sendirian dalam peta persaingan global.
Ketiga, Evolusi Penegakan Hukum. “Kebijakan tanpa penegakan hukum hanyalah retorika. Memasuki usia ke-25, KPPU harus mempertajam alat kerjanya,” cetus Fanshurullah Asa.
Pemanfaatan forensik digital atau kecerdasan buatan untuk mendeteksi persekongkolan tender ( bid-rigging) dalam pengadaan publik, yang juga menjadi perhatian dalam Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artificial, serta perlindungan UMKM dari kontrak yang tidak seimbang di ekosistem platform, menjadi prioritas yang tak bisa ditawar.
“Penegakan hukum harus tajam dan berbasis data,” begitu pesan Fanshurullah Asa.
















