AI Mengubah Wajah Ekonomi Syariah, Siapkah Regulasinya?

0
0

iniSURABAYA.com – Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar teknologi masa depan. Tanpa disadari, masyarakat Indonesia telah menggunakannya hampir setiap hari.

Saat membuka aplikasi investasi seperti Bibit atau Ajaib, berbelanja melalui Shopee atau TikTok Shop, berbicara dengan chatbot bank, hingga melakukan pembayaran menggunakan QRIS, AI bekerja di balik layar untuk membuat berbagai layanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.

Perkembangan ini juga mulai dirasakan dalam ekonomi syariah. Perbankan syariah memanfaatkan AI untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah, mendeteksi transaksi mencurigakan, hingga mempercepat analisis pembiayaan. Di sisi lain, pelaku UMKM memanfaatkan AI untuk membuat konten promosi, membaca tren pasar, dan meningkatkan penjualan. Teknologi hadir sebagai alat yang mempermudah aktivitas ekonomi sekaligus membuka peluang baru bagi pertumbuhan usaha.

Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut muncul pertanyaan yang tidak kalah penting. Apakah keputusan yang dihasilkan AI dapat dipercaya sepenuhnya? Siapa yang bertanggung jawab apabila AI melakukan kesalahan? Dan apakah perkembangan teknologi ini telah diimbangi dengan aturan yang mampu melindungi masyarakat?

Pertanyaan tersebut penting karena kemajuan teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai dasar dalam setiap transaksi. Al-Qur’an mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu” (QS. An-Nisa: 29).

1 2 3 4 5 6 7

Comments are closed.