Pemkot Surabaya Temukan Ratusan Ribu Data Warga Tak Sesuai Domisili

0
118

“Prinsip daripada intervensi bantuan sosial dari Kemensos ini kan de facto de jure. Administrasi Kependudukan harus sama dengan tempat tinggal yang bersangkutan. Nah, pemerintah kota juga menerapkan prinsip yang sama di semua intervensi,” paparnya.

Karena itu, Pemkot Surabaya meminta warga yang belum terverifikasi untuk melaporkan keberadaannya secara mandiri melalui kelurahan maupun kecamatan.

Eddy mengatakan, bagi warga yang belum melakukan pelaporan, Pemkot Surabaya mengambil kebijakan menonaktifkan sementara datanya di Aplikasi Cek-in Warga. “Makanya ambil kita ambil kebijakan di 169.000 orang ini kita lakukan penonaktifannya atau kita lakukan pemblokiran datanya di Aplikasi Cek-in warga,” tuturnya.

Meski demikian, ia menegaskan warga yang masih tinggal di Surabaya tidak perlu khawatir apabila domisilinya berbeda dengan alamat pada Kartu Keluarga (KK). Mereka hanya perlu memperbarui informasi tempat tinggal melalui mekanisme yang telah disediakan.

“Nah, syaratnya bagaimana? Mereka harus melaporkan keberadaannya saat ini posisinya ada di mana,” pesan dia.

1 2 3 4

Comments are closed.