
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya
“Lebih dari 15 menit obat non-racikan (rumah sakit) wajib bayar Rp50 ribu. Tapi kalau yang (obat) racikan, maksimal 30 menit. Jadi farmasi nanti kita tambah orang, kita percepat layanannya. Kami matur nuwun (terima kasih) masukannya,” imbuhnya.
Keempat, Wali Kota Eri juga menggarisbawahi keterbatasan kapasitas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Jika kapasitas tempat tidur telah penuh, ia meminta pemahaman warga jika harus dirujuk ke faskes lain. “IGD ini ada batasannya (kapasitas), ada jumlah kasurnya. Berarti kalau sudah penuh, saya nyuwun tulung (minta tolong) warga Suroboyo sepurane (mohon maaf) sampeyan (anda) harus kami rujuk,” kata dia.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar penanganan medis tetap berjalan optimal dan pasien tidak telantar di area koridor. “Kalau tidak kami rujuk, sampean (pasien) akhirnya menunggu di lorong-lorong rumah sakit, itu tidak bagus. Nanti dikira RSUD Soewandhie tidak melayani,” ujarnya.
Untuk menjaga transparansi informasi keterisian kamar, Cak Eri mengungkap bahwa pihak rumah sakit akan menyediakan monitor pemantau yang dapat diakses langsung oleh masyarakat di area IGD.
















