KPPU Minta Perusahaan Kenali Risiko Persaingan Usaha Sebelum Jadi Pelanggaran

0
30

Program kepatuhan bahkan dapat menjadi salah satu faktor yang meringankan dalam penjatuhan denda administratif apabila perusahaan terbukti melakukan pelanggaran di kemudian hari, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, KPPU menegaskan bahwa keberadaan program kepatuhan tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan untuk menaati seluruh ketentuan hukum persaingan usaha.

Karena itu, pendekatan pencegahan akan terus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. KPPU akan memperkuat edukasi, asistensi, serta pengembangan instrumen kepatuhan, sembari tetap menindak praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Mencegah pelanggaran akan selalu lebih baik daripada menunggu persoalan muncul. Dengan kepatuhan yang dibangun sejak awal, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan lebih bertanggung jawab, sementara persaingan di pasar tetap memberi ruang yang adil bagi pelaku usaha dan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,” tegas Gopprera. */wid/ap

1 2 3 4

Comments are closed.