KPPU Minta Perusahaan Kenali Risiko Persaingan Usaha Sebelum Jadi Pelanggaran

Gopprera Panggabean, Ketua KPPU. (foto: dok KPPU)
Dampaknya Bisa Sampai ke Konsumen
Kepatuhan persaingan usaha menjadi penting, karena dampak praktik persaingan tidak sehat tidak berhenti pada perusahaan yang terlibat. Ketika terjadi kartel, misalnya, harga yang dibayar konsumen dapat ikut terdampak.
Persekongkolan dalam tender berpotensi membuat belanja pemerintah menjadi tidak efisien. Begitu pula dengan penyalahgunaan posisi dominan. Praktik tersebut dapat membuat pelaku usaha lain kesulitan masuk atau berkembang di pasar.
Sebaliknya, ketika persaingan berjalan sehat, perusahaan memiliki ruang untuk berlomba melalui harga, kualitas, efisiensi, dan inovasi. Konsumen pun mendapatkan lebih banyak pilihan.
Kondisi pasar yang sehat juga menciptakan kepastian bagi dunia usaha. Pelaku usaha dapat mengambil keputusan investasi dan mengembangkan bisnis dengan lebih terukur, sekaligus mendorong produktivitas dan daya saing ekonomi nasional.
Hal yang sama berlaku dalam aktivitas impor. KPPU menilai persaingan perlu tetap dijaga agar tidak terjadi praktik kartel, penguasaan pasar secara sepihak, maupun penyalahgunaan posisi dominan yang dapat merugikan industri dan konsumen.
Bukan Sekadar Menghindari Sanksi
KPPU menilai kepatuhan persaingan usaha semestinya tidak ditempatkan hanya sebagai cara untuk menghindari sanksi. Lebih dari itu, kepatuhan perlu menjadi bagian dari tata kelola perusahaan dan dipertimbangkan dalam setiap keputusan bisnis yang berpotensi memengaruhi kondisi persaingan di pasar.
















