Emil Dardak Minta Data PKL Jatim Diperkuat, APKLI Soroti Akses Bansos dan Modal

Emil saat melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKLI Jawa Timur periode 2026–2031 di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (26/10/2026).
“Kalau mereka memang berhak untuk mendapatkan program-program pemerintah, baik itu BPJS-nya, bantuan pangan non-tunai, dan lain-lainnya, maka harus terdata dengan baik,” kata Emil.
Ia menegaskan, perhatian perlu diberikan kepada pelaku usaha ultra mikro, termasuk pedagang yang berjualan menggunakan gerobak keliling. Kelompok ini kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap berbagai program perlindungan dan pemberdayaan ekonomi.
Data Akurat untuk Akses Bantuan dan Pembiayaan
Selain bantuan sosial dan perlindungan kesehatan, Emil menyoroti akses PKL terhadap LPG bersubsidi. Ia menilai, pendataan yang baik perlu diikuti komunikasi antara pemerintah daerah, APKLI, dinas terkait, dan Pertamina agar pedagang memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme serta batas penggunaan LPG bersubsidi.
“Jadi, tinggal bagaimana data ini terwadahi dengan baik, langsung bisa dikomunikasikan dari Pemda dengan APK, mungkin dengan dinas, dengan Pertamina, sehingga mereka bisa mendapat kepastian aksesnya berapa. Ada batasannya, akan tetapi itu sudah dihitung sesuai kewajaran,” ujarnya.
Emil juga mendorong kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dia menekankan, status usaha yang belum terdaftar secara resmi dapat menjadi hambatan bagi pedagang untuk mengakses pembinaan maupun pembiayaan ultra mikro.
















