BPR Syariah BMI Launching Produk Wakaf Uang Tunai, Dwi Emi Subekti : Ini Bentuk Investasi Akhirat


iniSURABAYA.com | SIDOARJO – Setelah mengajukan permohonan sejak November 2021, BPR Syariah Baktimakmur Indah (BMI) akhirnya memperoleh ijin dari Kementerian Agama untuk menjalankan program Wakaf Uang Tunai.
“Alhamdulillah SK Kementerian Agama kami dapat bulan Mei lalu. Setelah semua siap, sekarang kami launching dan sosialisasikan ke masyarakat agar mudah dipahami,” ungkap Dwi Emi Subekti, Dirut BPR Syariah Baktimakmur Indah.
Ditemui iniSurabaya.com sesaat sebelum acara launching Wakaf Uang Tunai, wanita yang akrab disapa Emi ini juga menandaskan bahwa produk Wakaf Uang Tunai tersebut sudah mendapat persetujuan dari OJK.
Launching produk baru ini dilakukan bersamaan dengan gelar peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW yang diadakan di Hall favehotel Sidoarjo, Sabtu (22/10/2022).
Program tersebut nantinya diharapkan menjadi investasi akhirat bagi nasabah bank tersebut. Sedang penggunaannya akan disalurkan ke rekanan BPR BMI, diantaranya yaitu LMI, YP Al-Azhar, dan Lazismu.
Emi menyatakan, dana tersebut akan disalurkan diantaranya untuk wakaf produktif, pembangunan rumah sakit, musola, dan pengadaan ambulans. “Dana itu insyaallah amanah dikelola BMI untuk kemudian disalurkan ke rekanan kami,” katanya.
















