1.214 Mahasiswa Surabaya Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot

Selain biaya kuliah, penerima mendapat uang saku Rp300.000 per bulan selama maksimal 10 bulan dalam satu tahun. Lama pemberian bantuan mengikuti ketentuan masa studi masing-masing jenjang, dengan maksimal delapan semester untuk D4 dan S1. (foto: dok Diskominfo)
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak 1.214 mahasiswa dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat dari 5.183 pendaftar.
Mereka mendapat bantuan biaya kuliah hingga Rp2,5 juta per semester serta uang saku Rp300.000 per bulan. Proses daftar ulang penerima bantuan tersebut digelar di Gelanggang Remaja Surabaya pada 8-10 September 2026.
Herry Purwadi, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya mengatakan, bantuan diberikan untuk jenjang pendidikan mulai dari D1, D2, D3, D4 hingga S1.
Besaran bantuan UKT maksimal Rp2,5 juta per semester. Jika biaya kuliah lebih tinggi, selisihnya menjadi tanggungan mahasiswa. Sebaliknya, apabila UKT lebih rendah, bantuan diberikan sesuai nominal UKT.
Selain biaya kuliah, penerima mendapat uang saku Rp300.000 per bulan selama maksimal 10 bulan dalam satu tahun. Lama pemberian bantuan mengikuti ketentuan masa studi masing-masing jenjang, dengan maksimal delapan semester untuk D4 dan S1.
















