
Anang Hermansyah

Anang Hermansyah
iniSURABAYA – Umat muslim Tanah Air bakal menjalani ibadah puasa Ramadan akhir bulan Mei ini. Terkait bulan yang diyakini umat muslim sebagai bulan penuh berkah itu lagu religi pun banyak diputar di banyak tempat.
“Saya ingatkan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) dan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) agar memperhatikan hak ekonomi para musisi, artis dan pencipta lagu atas hak pertunjukan ((performing right)) lagu-lagu religi selama bulan Ramadan dan Hari Raya yang memang dipastikan akan meningkat,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Anggota Komisi X DPR RI ini menegaskan pula, lagu-lagu bertema religi selama Ramadan bakal meningkat yang mudah dijumpai di berbagai media dan saluran, mulai televisi, radio, mal, restoran, hingga hotel.
“Pemutaran dan penanyangan lagu-lagu religi tersebut ada hak ekonomi yang dimiliki para musisi, artis dan pengarang lagu,” ujar suami Ashanty ini.
Menurut Anang, di situlah peran LMK dan LMKN untuk menegakkan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Musisi asal Jember ini juga mengingatkan tren meningkatnya pembajakan lagu religi di bulan Ramadan. Anang mengingatkan agar aparat penegak hukum memberi perhatian khusus agar pembajakan khususnya yang menimpa lagu-lagu religi di bulan Ramadan dapat ditekan.
“Ramadan juga dimanfaatkan oleh pembajak untuk membajak lagu-lagu dan karya musik jenis religi. Ini sungguh miris. Makanya, saya ingatkan dari sekarang agar aparat kepolisian memberi perhatian atas praktik pembajakan khususnya selama Ramadan,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) ini. –nug