
Sementara itu tahapan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terdiri tiga tahap berikut. Pertama, penilaian Data Pencapaian Dokumen Perencanaan Daerah (RKPD) dan Inovasi.
Kedua, penilaian komprehensif dan adaptif terkait perencanaan dan capaian pemerintah daerah, melalui Presentasi dan Wawancara Intensif video conference. Dan Ketiga, Verifikasi Lapangan.
Di kesempatan itu Suharso Monoarfa menyampaikan PPD rutin diberikan dengan esensi untuk mendorong pemerintah daerah bisa melahirkan inovasi-inovasi dalam perencanaan pembangunan. Selanjutnya, bagaimana perencanaan pembangunan itu dicapai.
“Jadi sesungguhnya kita ingin mendapatkan satu masukan yang baik berdasarkan policy yang dilakukan para gubernur, bupati dan walikota. Saya lihat luar biasa yang dilakukan oleh para gubernur, bupati dan walikota termasuk dalam situasi yang sulit, dan itu menggembirakan,” kata Suharso dalam sambutannya.
Menurut Suharso, pencapaian-pencapaian tersebut bisa dijadikan pedoman bagi yang lain. Dan kemudian inovasi yang dihasilkan dapat menjadi policy atau kebijakan yang dapat diimplementasikan secara umum.
















