

Diakui Bu Rudy, musibah massal pandemi Covid-19 menjadi tantangan tidak mudah bagi semua lini usaha, termasuk para pelaku UMKM. “Mereka datang ke saya untuk menawarkan produknya, mulai kue kering sampai makanan ringan,” ungkapnya.
Bu Rudy yang juga menjalani dinamika berbisnis kuliner selama puluhan tahun ini pun tergerak mengajak pelaku UMKM itu jualan bersama. Namun, Bu Rudy memberlakukan syarat produk UMKM yang akan dipajang di tempat usahanya harus memiliki izin produksi (Produk Industri Rumah Tangga/PIRT).
Dan untuk memudahkan pelaku UMKM mengurus PIRT, Bu Rudy pun melibatkan Pemkot Surabaya. “Produk UMKM yang bisa dijual di sini disaring ketat,” tandasnya.
Kebijakan tersebut, kata Bu Rudy, sejalan dengan tekadnya untuk menjaga kualitas produk olahannya sehingga dapat bertahan selama 27 tahun. “Ada tim quality control agar pelaku UMKM juga tahu bagaimana produk yang layak dijual atau bagaimana kualitas produknya,” tutur Bu Rudy.
Memang tidak mudah. Tetapi Bu Rudy bertekad untuk terus memberikan edukasi kepada pelaku UMKM supaya menjaga kualitas produknya agar tidak membuat kecewa konsumen. ap













