
Kawasan bekas Taman Hiburan Rakyat (foto: dok Pemkot Surabaya)
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menambahkan,”Kalau harga (sewa THR-TRS) mahal tapi tidak mempertimbangkan (tiket masuk) Rp25.000, dia (investor) bisa. Tapi setelah dihitung, yang diajukan adalah ketika itu dibuat wahana seperti permainan, masih berkurang.”
Cak Eri menyebut, ada sekitar lima investor yang mengajukan untuk menjadikan kawasan THR-TRS sebagai tempat konser. “Kalau di Surabaya kan tidak ada tempat konser yang bisa menampung (puluhan ribu penonton),” bebernya.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa rencana menjadikan kawasan THR-TRS sebagai tempat konser skala internasional, masih dalam tahap diskusi dengan para ahli dan stakeholder terkait. “Nanti kami bahas lagi dengan banyak pihak, para stakeholder di Surabaya,” tuturnya.
Cak Eri berharap dengan adanya tempat konser ini, Surabaya dapat menjadi salah satu destinasi wisata hiburan yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. “Bukan hanya investor lama (yang mengajukan), tapi ada empat investor yang masuk, yang semuanya konsepnya adalah untuk tempat konser,” pungkasnya. riz
















