iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya punya berbagai cara melakukan pengelolaan air limbah domestik di Kota Surabaya. Di antaranya membuat aplikasi pelayanan pembuangan air limbah domestik hingga melakukan sosialisasi pentingnya menyediakan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) kepada masyarakat.
Sosialisasi pengelolaan limbah itu tidak hanya dilakukan di lingkungan pemkot dan pemukiman warga. Tetapi juga di kawasan perkantoran, rumah makan, asrama, apartemen, dan sebagainya. Tujuannya, agar pengelolaan air limbah domestik itu tidak sampai mencemari lingkungan di Kota Surabaya.
Menurut Tri Broto Santoso, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sarana dan Prasarana, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pentingnya menyediakan IPAL di lingkungan pemukiman, usaha restoran, hotel, rumah sakit, dan sebagainya.
Selain sosialisasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya juga akan menyusun Rencana Induk Strategis Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) ke depannya.
“Dengan adanya RISPAL ini, pemkot memiliki konsep yang jelas mengenai penataan, dan pengelolaan serta pengembangan limbah air domestik di Kota Surabaya,” kata Tri.
Agar pengelolaan air limbah domestik di Surabaya berjalan baik, pemkot juga menyediakan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.