
Dokter Purnamawati Sujud Pujiarto SpA (K) Mmed Paed, pendiri Yayasan Orangtua Peduli dalam diskusi bertajuk ‘Fraud di Layanan Kesehatan, Bagaimana dengan Perlindungan Konsumen/Pasien’ yang digelar secara hybrid oleh portal berita dan data Investortrust.id di Hotel Vasa Surabaya.
Dokter Wati berpesan agar masyarakat memposisikan diri sebagai konsumen kesehatan, dan punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan.
Di sisi lain asuransi pun harus kuat, punya rambu yang salah satu rambunya formularium, dan lembaga akreditasi tak cuma memberikan akreditasi sekadar paper work dan dokumentasi, tapi juga acuan untuk menjalankan layanan kesehatan yang layak dan tepat.
Competency Gap
Sepakat dengan dr Wati, pegiat literasi kesehatan serta motivator hidup sehat yang pernah mengecap pengalaman sebagai praktisi medis, dr Handrawan Nadesul menyampaikan, terjadinya overtreatment pada pasien oleh oknum petugas layanan kesehatan biasanya diakibatkan oleh competency gap.
“Artinya pengetahuan dokter dan pasien jauh sekali gap-nya. Jadi apapun pernyataan yang disampaikan oleh dokter akan diikuti oleh pasien,” kata Handrawan.
Gap kompetensi ini juga diakui Handrawan kerap dimanfaatkan oleh sejumlah praktisi medis untuk kepentingan pribadi mereka. Maka kerap muncul perawatan-perawatan penyakit tertentu yang sejatinya tidak dibutuhkan pasien, tetapi tetap diterapkan oleh dokter.
“Dokter bisa saja nakal, karena ia punya otoritas yang sangat besar,” tuturnya.

















