
iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya izinkan jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya bekerja di mana saja, atau work from anywhere (WFA).
Sosok yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi ini menegaskan, jajaran PD di lingkungan pemkot bisa menyelesaikan tugasnya cukup menggunakan aplikasi.
Meski demikian, Cak Eri Cahyadi memberi syarat. ASN di lingkungan Pemkot Surabaya boleh WFA bekerja di mana saja, asalkan semua tugas-tugasnya selesai tepat waktu.
“Saya ingin ada sesuatu yang terukur di dalam pekerjaan. Saya juga sebelumnya pernah mengatakan kepada panjenengan, saya tidak ingin bekerja di kantor, ngantor di mal, di Jakarta, Bandung, nggak apa absen. Sing penting kerjoane mari (yang penting pekerjaannya selesai),” tandasnya.
Cak Eri Cahyadi mengungkapkan, sebelum ada istilah WFA, dia sudah menerapkan hal itu kepada camat dan lurah agar ngantor di Balai RW. Tujuannya, untuk mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus ke kantor kecamatan atau kelurahan.
















