Anak Usia di Bawah 18 Tahun Dilarang Keluar Rumah Pukul 22.00-04.00! Ini Sanksinya Bagi Para Pelanggar

0
1724

Selain itu, DP3APPKB Surabaya juga berperan aktif dalam pembinaan melalui Program Rumah Perubahan. Program ini dirancang khusus untuk anak-anak yang terindikasi terlibat dalam komunitas berisiko seperti gangster, balap liar, atau pengguna Napza.

Program Rumah Perubahan merupakan respons terhadap maraknya fenomena geng motor, balap liar, dan penyalahgunaan zat seperti lem serta miras.

“Rumah Perubahan adalah program pembinaan selama minimal tujuh hari. Anak-anak akan dibina secara mental, psikologis, spiritual, dan kedisiplinan. Program ini melibatkan pihak-pihak berkompeten dalam memberikan materi pembinaan anak,” paparnya.

Setelah menyelesaikan pembinaan, orang tua wajib membuat surat pernyataan yang diketahui RT/RW setempat, berisi komitmen untuk mengawasi anak dengan baik. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan pembinaan di lingkungan keluarga.

DP3APPKB Surabaya memastikan bahwa pendekatan yang diterapkan bersifat persuasif dan edukatif, bukan represif. “Kami hadirkan narasumber yang kompeten serta menyusun kurikulum Rumah Perubahan yang bersifat terpadu dalam semua aspek,” tegasnya.

1 2 3 4

Comments are closed.